Judul: Bekal Muslimah di Masa Haidh & Nifas
Penulis: Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-Atsary
Penerbit: Pustaka Imam Adz-Dzahabi
ISBN: 978-979-1522-63-4
Tebal: 106 hlm
Tahun terbit: April 2014
Cetakan: Kedua
Genre: Agama Islam, Ibadah
Rating: 4/5
Masa haid dan nifas adalah masa-masa lemah bagi muslimah. Pada masa ini, selain lemah fisik, muslimah juga bisa mengalami kondisi futur, yaitu rasa malas, enggan, atau lamban dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Kondisi paling ekstrem yang bisa dialami seorang muslimah ketika haid adalah kegoncangan jiwa atau kekosongan hati dan pikiran yang akan sangat memudahkan syaithan untuk mengganggunya.
Semua kondisi ini bisa terjadi jika muslimah tidak mengisi masa haidnya dengan ibadah-ibadah untuk menjaga ruhaninya. Sayangnya, anggapan sebagian muslimah bahwa masa haid adalah masa libur ibadah membuat mereka lalai ketika haid. Masih banyak muslimah yang belum mengetahui atau memahami, bahwa ketika haid tiba, muslimah pun tetap bisa melakukan banyak sekali ibadah. Tidak semua ibadah dilarang oleh syariat Islam ketika muslimah sedang haid. Lantas apa saja sih yang dibolehkan dan dilarang ketika kita haid? Nah, di buku Bekal Muslimah di Masa Haidh dan Nifas inilah jawabannya.
Buku ini berisi penjelasan hal-hal seputar haid, nifas dan darah istihadhah bagi wanita muslim. Apa yang boleh, apa yang dilarang, dan anggapan-anggapan keliru yang beredar tentang pantangan seorang muslimah ketika haid dan nifas dijelaskan dengan cara yang mudah dipahami. Bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, materi-materi yang ada di buku ini akan sangat memudahkan muslimah untuk memahami fikih yang berkaitan dengan haid, nifas dan istihadhah, termasuk di dalamnya bagaimana menentukan masa berhenti haid, waktu shalat ketika sudah bersih dari haid, dan sebagainya. Saya pribadi banyak mendapatkan ilmu baru dari buku ini, yang selama ini saya tidak ketahui secara detil.
Jika wanita haidh itu suci di waktu Ashar, apakah ia harus mengerjakan shalat Dzuhur?
Maka jawabannya adalah ia wajib melakukannya apabila ia suci dari haidh atau nifas sebelum terbenam matahari untuk mengerjakan shalat Dzuhur dan Ashar pada hari itu. Demikian pula jika ia suci sebelum matahari terbit fajar, ia harus mengerjakan shalat Maghrib dan Isya pada malam itu. Karena waktu shalat yang kedua adalah waktu shalat yang pertama pada saat-saat udzur. (halaman 87-88)
Dalam referensi lain yang pernah saya baca, yang dimaksud tetap melakukan kedua shalat di atas adalah mengqadha (mengganti) dengan cara menjamak kedua shalat, misalnya Dzuhur dijamak ke Ashar (jamak ta’khir). Jadi, ternyata amatlah penting bagi seorang muslimah untuk memperhatikan waktu bersih dari haid dan nifas. Tidak hanya mencatat hari apa saja kita haid, tetapi juga mencatat kebiasaan darah haid kita berhenti/bersih termasuk jam-jamnya. Ini akan sangat kita perlukan untuk memahami siklus bulanan kita dan menjaga agar tetap bisa menjalani ibadah sesuai fikih yang benar.
Selain materinya yang lengkap dan padat, kelebihan lain buku ini adalah tipis dan ringan, bisa dibaca sekali duduk. Meskipun yang dikupas itu sangat banyak, tapi penulisnya menjelaskan dengan bahasa yang sederhana sehingga muslimah manapun in sya Allah bisa mudah memahami dan mempraktikkannya.
Buku yang saya miliki ini adalah edisi terbitan Pustaka Imam Adz-Dzahabi. Ada juga edisi terbitan Pustaka Imam Asy-Syafii dengan judul Amalan Muslimah di Saat Haid & Nifas dengan penulis yang sama. Saya sangat merekomendasikan buku ini untuk semua muslimah, edisi manapun itu. Buku ini akan mengajak kita untuk berlomba-lomba menggali pahala dan tetap produktif di masa-masa lemah kita 🙂
*Buku ini diikutsertakan dalam Islamic Reading Challenge 2015
==========
Dalam rangka pengembangan perpustakaan kami, kami juga membuka divisi usaha berupa toko buku online di Toko Buku Pustaka Hanan. Apabila rekan-rekan sedang mencari buku ini atau buku Islam lainnya, bisa menghubungi kami.